4 Standar Akuntansi Keuangan yang Banyak di Pakai oleh Bisnis

author
admin

30, October 2022

blog-image

Hampir semua profesi pasti memiliki standar atau pedoman masing-masing, begitu pun dengan seorang akuntan dalam praktik akuntansinya yang disebut sebagai Standar Akuntansi Keuangan atau SAK. 

 

Di Indonesia ada berbagai macam standar akuntansi yang bisa digunakan dalam sebuah bisnis atau perusahaan. SAK mengatur bagaimana pembuatan, penyusunan, hingga pencatatan dan penyajian data akuntansi. Dengan adanya standar ini, diharapkan laporan keuangan yang sudah disusun manjadi seragam dan mudah dipahami oleh siapa saja.

 

Table of Contents
1.    Pengertian SAK (Standar Akuntansi Keuangan)
2.    4 Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
3.    Maksud dan Tujuan Standar Akuntansi

 

Apa pengertian Standar Akuntansi Keuangan (SAK)?

Standar Akuntansi Keuangan atau SAK adalah sebuah standar atau landasar bagi seorang akuntan dalam menjalankan prektik akuntansi di Indonesia. Standari Akuntansi Keuangan ini disusun dan diterbitkan oleh sebuah dewan akuntansi dari Ikatan Akuntan Indonesia dan disepakai serta disahkan oleh institusi atau Lembaga resmi di Indonesia. SAK dibuat dengan melihat pada kondisi yang sedang berjalan.

 

Dengan adanya SAK, diharapkan terjadi keberagaman dalam penyajian laporan keuangan. Selain itu SAK juga berfungsi untuk mempermudah auditor serta mempermudah pembaca laporan keuangan untuk memahami dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda-beda. 

 

Ada 4 pilar standar akuntansi keuangan yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Indonesia (DSAK IAI) dan 1 acuan standar yang dikeluarkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) di Indonesia yang banyak dipakai oleh kebanyakan entitas, baik swasta maupun lembaga pemerintahan.

 

Apa saja standar akuntansi keuangan di Indonesia?

Berikut ini adalah 4 pilar dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia:

 

  1. PSAK-IFRS (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan – International Financial Report Standart)

PSAK atau Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan adalah standar praktikum akuntansi yang digunakna di Indonesia yang mengadopsi standar yang digunakan oleh IFRS atau International Financial Reporting Standars: IFRS, IAS, IFRIC, dan SIC dengan menyesuaikan pada kondisi yang ada di Indonesia.

 

PSAK-IFRS ditetapkan oleh IAI sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2021. Standari ini digunakan oleh badan atau bisnis yang memiliki akuntabilitas publik, yaitu badan yang terdaftar atau masih dalam proses pendaftaran di pasar modal seperti perusahaan public, asuransi, perbankan, BUMN, atau perusahaan dana pensiun. IFRS sebagai pedoman bagi PSAK karena standar ini adanya penilaian transaksi dan evaluasi pada laporan keuangan yang dapat mencerminkan kondisi ekonomi secara nyata.

 

Penerapan PSAK-IFRS juga digunakan untuk meningkatkan data banding laporan, memberika informasi yang berkualitas pada pasar modal, hingga meningkatkan kualitas dari laporan keuangan.

 

Selama tahun 2020, DSAK IAI telah mengesahkan 1 (satu) PSAK, 1 (satu) ISAK, 6 (enam) judul Amandemen atas PSAK, 1 (satu) Penyesuaian Tahunan 2020, dan 2 (dua) standar lain yang statusnya masih berupa Draf Eksposure

 

  1. SAK-ETAP (Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntansi Publik)

Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntansi Publik (SAK-ETP) adalah standar yang digunakan untuk entitas yang akuntabilitas publiknya tidak signifikan dan laporan keuangan yang disajikan hanya digunakan untuk pengguna ekternal (pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit). Penetapan PSAK-ETAP diberlakukan sejak 2009, yang direalisasikan mulai 2010 dan digunakan secara efektif sejak awal Januari 2011.

 

ETAP merupakan hasil penyederhanaan IFRS yang meliputi tidak adanya laporan laba rugi komprehensif, penilaian untuk aset tetap, aset tidak berwujud, dan properti investasi setelah tanggal perolehan hanya menggunakan harga perolehan.

 

Jika hal ini diterapkan dengan tepat, unit bisnis kecil dan menengah dapat membuat laporan keuangan tanpa harus dibantu oleh pihak lain dan dapat dilakukan audit terhadap laporannya tersebut.

 

  1. PSAK-EMKM (Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah)

Standar ini ditujukan untuk entitas mikro, kecil, dan menengah dengan definisi yang mengacu pada Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tidak atau belum mampu memenuhi persyaratan akuntansi yang diatur dalam SAK ETAP. SAK EMKM berlaku efektif tanggal 1 Januari 2018 dan penerapan dini dianjurkan

 

Entitas yang menggunakan PSAK-EMKM sebagai pedomannya memuat laporan keuangan secara eksplisit dan tetap harus patuh dalam pembuatannya

 

Kepatuhan yang terlihat ketika entitas sudah patuh dengan syarat SAK-EMKM. Berarti, pencatatan transaksi, kejadian, serta kondisi pada laporan keuangan dibuat secara konsisten.

 

  1. PSAK-Syariah (Penyataan Standar Akuntansi Syariah)

PSAK-Syariah merupakan pedoman yang dapat digunakan untuk lembaga-lembaga kebijakan syariah seperti bank syariah, pegadaian syariah, badan zakat, dan lain sebagainya. Pengembangan standar ini dibuat berdasarkan acuan dari fatwa yang dikeluarkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan ditujukan untuk entitas yang melakukan transaksi Syariah.

 

PSAK-Syariah terdiri dari PSAK 100 sampai dengan PSAK 106 yang mencakup kerangka konseptual, penyajian laporan keuangan syariah, akuntansi murabahah, musyarakah, mudharabah, salam, istishna.

 

Walau konseptual, penyusunan, pengungkapan laporan, standar penyajian serta standar transaksi dikhususkan untuk transaksi Syariah, namun pengimplementasiannya dapat dibarengi dengan PSAK pada umumnya jika dibutuhkan. Misal, ketika penyusunan laporan keuangan bank Syariah yang pada awalnya tetap menggunakan PSAK umum karena mempunyai akuntabilitas publik, kemudian diimplementasikan PSAK-Syariah pada setiap transaksi berbasis Syariah.

 

  1. SAP (Standar Akuntansi Pemerintah)

Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) telah ditetapkan sebagai peraturan pemerintah yang diterapkan untuk entitas pemerintah dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

 

Penyusunan laporan keuangan menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan ini mempunyai beberapa jenis laporan yang disebut dengan laporan keuangan pokok seperti Neraca, laporan arus kas, laporan realisasi anggaran dan catatan atas laporan keuangan.

 

SAP dibuat untuk menjamin transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang ditetapkan sebagai PP Nomor 24 Tahun 2005 demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih.

 

Apa Maksud dan Tujuan Standar Akuntansi?

Tujuan dari dibuat dan diterbitkannya PSAK adalah tentunya untuk membantu pengguna laporan keuangan agar lebih mudah dalam memahami isi dari laporan keuangan tersebut. Pengguna ini dapat berupa pihak perorangan maupun organisasi yang memerlukannya, sehingga mereka akan dipermudah ketika akan melakukan analisa perubahan perusahan dilihat dari aspek keuangannya.

 

Dengan adanya sebuah standar yang dapat dijadikan sebagai pedoman maka laporan keuangan tersebut akan lebih mudah untuk dibandingkan dengan laporan sebelumnya. Sebab penulisan dan pencatatan akuntansi mempunyai standar yang sama.

 

Laporan keuangan yang disajikan menggunakan PSAK ini akan mempunyai entitas-entitas penting yang ada dalam laporan tersebut seperti arus kas, keuntungan, kerugian, dan sebagainya. Dari berbagai data yang tersaji tersebut tentunya pengguna akan lebih mudah dalam mengukur performa perusahaan berdasarkan keuangannya. Selain itu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan juga akan memudahkan akuntan dalam menyusun laporan keuangan.

 

Untuk menjaga kualitas laporan keuangan perusahaan dengan baik, Anda membutuhkan bantuan teknologi berupa software akuntansi online.

 

Cuman Akunta.id aplikasi akuntansi yang memiliki fitur lengkap dengan harga terjangkau. 

 

Dapatkan aplikasi Akunta.id gratis selama 30 hari. Jika kamu ingin tahu lebih banyak, kamu juga bisa hubungi tim kami untuk penjelasan mengenai Akunta lebih lanjut

 

Saya mau coba gartis Akunta.id sekarang!
Atau
Saya mau bertanya ke sales Akunta.id sekarang!

 

Setelah kamu mengetahui apa saja laporan keuangan yang wajib dimiliki perusahaan. Kamu juga harus mengerti dan memahami topik lainnya serta informasi terbaru terkait tips-tips keuangan dan pembukuan keuangan yang bisa kamu baca di Blog Akunta.id.  

 

Jika kamu merasa informasi ini berguna, yuk bagikan juga ke social media kamu. Semoga informasi ini bermanfaat ya.